Kebijakan KYC

KEBIJAKAN KYC DARI KINGS TECHNOLOGY SERVICES NV

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2024

Perusahaan mematuhi dan mematuhi prinsip-prinsip "Kenali pelanggan Anda", yang bertujuan untuk mencegah

kejahatan keuangan dan pencucian uang melalui identifikasi klien dan uji tuntas.

Perusahaan berhak, kapan saja, untuk meminta dokumentasi KYC apa pun yang dianggap perlu untuk

menentukan identitas dan lokasi pengguna di http://reidasapostas.com. Kami berhak untuk membatasi

layanan, pembayaran, atau penarikan sampai identitas cukup ditentukan, atau untuk alasan lain dalam

kebijaksanaan tunggal berdasarkan kerangka hukum.

Kami mengambil pendekatan berbasis risiko dan melakukan pemeriksaan uji tuntas yang ketat dan pemantauan berkelanjutan terhadap semua

klien, pelanggan, dan transaksi. Sesuai peraturan pencucian uang, kami menggunakan tiga tahap

pemeriksaan uji tuntas, tergantung pada risiko, transaksi, dan jenis pelanggan.

SDD — uji tuntas yang disederhanakan digunakan dalam kasus transaksi berisiko sangat rendah yang tidak memenuhi

ambang batas yang diperlukan

CDD — uji tuntas pelanggan adalah standar untuk pemeriksaan uji tuntas, digunakan dalam banyak kasus untuk

Verifikasi dan identifikasi

EDD — Enhanced Due Diligence digunakan untuk pelanggan berisiko tinggi, transaksi besar, atau kasus khusus.

Secara terpisah dan selain hal di atas, ketika pengguna membuat total setoran seumur hidup agregat

melebihi EUR 5.000 atau meminta penarikan jumlah berapa pun di dalam http://reidasapostas.com, atau

mencoba atau menyelesaikan transaksi yang dianggap mencurigakan, maka wajib bagi mereka untuk

selesaikan proses KYC lengkap.  

Selama proses ini, pengguna harus memasukkan beberapa detail dasar tentang diri mereka sendiri dan kemudian mengunggah

1) Salinan ID Foto yang Dikeluarkan Pemerintah (dalam beberapa kasus depan dan belakang tergantung pada ID

dokumen)

2) Selfie diri mereka memegang dokumen ID

3) Laporan bank/Tagihan Utilitas

Pedoman untuk "Proses KYC"

1) Bukti ID

  1. Tanda tangan Apakah ada
  2. Negara bukan salah satu dari Negara yang Dibatasi berikut:

Austria

Prancis dan wilayahnya 

Jerman

Belanda dan wilayahnya

Spanyol

Persatuan Komoro

Inggris

Amerika Serikat dan wilayahnya

Semua negara FATF yang Masuk Daftar Hitam, 

yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.

  1. Nama Lengkap cocok dengan nama klien
  2. Dokumen tidak kedaluwarsa dalam 3 bulan ke depan
  3. Pemilik berusia di atas 18 tahun

2) Bukti Tempat Tinggal

  1. Laporan Bank atau Tagihan Utilitas
  2. Negara bukan salah satu dari Negara yang Dibatasi berikut:

Austria

Prancis dan wilayahnya 

Jerman

Belanda dan wilayahnya

Spanyol

Persatuan Komoro

Inggris

Amerika Serikat dan wilayahnya

Semua negara FATF yang Masuk Daftar Hitam, 

yurisdiksi lain yang dianggap dilarang oleh Otoritas Keuangan Lepas Pantai Anjouan.

  1. Nama Lengkap sesuai dengan nama klien dan sama dengan bukti KTP.
  2. Tanggal Diterbitkan: Dalam 3 bulan terakhir

3) Selfie dengan ID 

sebuah. Holder sama seperti pada dokumen ID di atas

  1. Dokumen identitas sama seperti pada "1". Pastikan foto/nomor KTP sama

Catatan tentang "Proses KYC"

1) Ketika proses KYC tidak berhasil maka alasannya didokumentasikan dan tiket dukungan adalah

dibuat dalam sistem. Nomor tiket beserta penjelasan dikomunikasikan kembali ke

pengguna. 

2) Setelah semua dokumen yang tepat berada dalam kepemilikan kami, maka akun tersebut disetujui.